Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto melakukan perawatan dan pemeliharaan blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan pembersihan dan pengecatan, Jumat (24/11).
Blok hunian selayaknya mendapatkan perhatian khusus dengan pengecatan secara periodik agar terlihat bersih dan indah, terasa nyaman dan aman, serta dapat memperpanjang umur bangunan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Riko Purnama Candra mengungkapkan kegiatan perawatan dan pemeliharaan blok-blok hunian mulai dari pembersihan sampai pada pengecatan ini sudah berjalan sekitar satu minggu.
"Perawatannya kita lakukan secara berkala, tiga hari pertama kita bersih-bersih dulu, kemudian dilanjutkan dengan pengecatan blok dengan kombinasi warna abu-abu dan merah", ungkapnya.
Pengecatan warna gedung lapas dengan kombinasi warna abu-abu muda dan merah hati merujuk pada ketentuan dalam surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-05.OT.02.01 Tahun 2018 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan.
“Surat edaran itu menyatakan penyeragaman warna yang bertujuan untuk memberikan kesan dan identitas bangunan seluruh UPT Pemasyarakatan. Sehingga bangunan lapas dan rumah tahanan negara harus berwarna kombinasi abu-abu muda dan merah hati, " tutur Riko.
Kegiatan perawatan dan pemeliharaan blok-blok hunian tersebut dilakukan dengan semangat gotong royong WBP dan diawasi langsung oleh Petugas agar pelaksanaanya efektif.
Tampak setelah dicat blok-blok hunian WBP Lapas Narkotika Purwokerto semakin bersinar dan bersih. Hal ini tentunya diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan semangat petugas dalam bekerja, menciptakan lingkungan blok yang bersih dan sehat. (MAA)