Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto hari ini menyelenggarakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para warga binaan pecandu narkoba agar dapat kembali hidup sehat dan produktif setelah bebas dari pembinaan di lapas, Selasa (05/03/2024).
Acara diawali dengan pembukaan dari MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham RI, pembacaan doa, dan laporan kegiatan oleh Kepala Subseksi Perawatan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Eka Fitri Setiawan.
"Pada tahun 2024 ini, sebanyak 20 orang warga binaan Lapas Narkotika Purwokerto mengikuti program rehabilitasi sosial, " ujar Eka Fitri Setiawan dalam laporannya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra dengan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Yayasan An Nur Haji Supono Purbalingga , Hj.Siti Sofiyatun, S.Sos selaku pembina Yayasan.
"Kerja sama ini diharapkan dapat membantu para warga binaan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi yang komprehensif dan berkualitas, " kata Riko Purnama Candra dalam sambutannya.
Beliau juga menekankan pentingnya rehabilitasi sosial dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Hj.Siti Sofiyatun, S.Sos., Pembina Yayasan An Nur Haji Supono Purbalingga, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada Lapas Narkotika Purwokerto atas penyelenggaraan program ini.
"Kami siap membantu Lapas Narkotika Purwokerto dalam memberikan layanan rehabilitasi terbaik bagi para warga binaan, " ujar Hj.Siti Sofiyatun, S.Sos.
Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan foto bersama. (MAA)